Frase di atas berasal dari bahasa Latin yang secara literal dapat diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan frase “apa untuk apa”. Frase tersebut merupakan salah satu terminologi paling penting dan esensial dalam kehidupan manusia. Mengapa? Karena ini menyangkut uang, teman!, sesuatu yang paling dicari dan didambakan oleh hampir semua manusia di muka bumi termasuk saya sendiri.
Di masa serba ekonomis seperti sekarang ini, bisakah kita hidup tanpa uang? Rasanya tidak mungkin, bahkan untuk manusia paling suci sekali pun. Tapi pernahkah kita membayangkan bahwa sesuatu bernama uang itu adalah salah satu bentuk penipuan sekaligus perampokan terakbar pada abad modern ini? Mari kita telusuri sejarahnya.
Pada prinsipnya, hubungan transaksional antar manusia dilandasi dengan hukum barter; saling bertukar barang atau jasa yang nilainya dianggap setara oleh kedua belah pihak. Sayangnya barter ini mensyaratkan coincidence of wants atau keadaan saling membutuhkan terhadap barang atau jasa yang menjadi objek transaksi. Bayangkan kita menjadi seorang petani yang baru saja panen hingga memiliki surplus 10 kilogram gandum. Karena musim dingin segera tiba, sementara selimut dan baju hangat sudah tidak layak pakai, kita ingin menukar surplus panen kita dengan perlengkapan musim dingin. Pada saat yang sama, datang seorang nelayan dengan membawa surplus tangkapan ikan lautnya untuk ditukar dengan gandum kita. Pada konteks semacam ini barter tidak mungkin terjadi, bahkan meski si nelayan bersedia menukar 100 kg ikan laut dengan 10 kg gandum kita. Ini karena tidak adanya coincidence of wants di mana perlengkapan musim dingin lebih urgen kebutuhannya sementara ikan laut tidak dapat bertahan untuk dimanfaatkan ketika musim dingin tersebut tiba.
Untuk mengatasi persoalan ini, dibutuhkan medium tukar berupa komoditas yang memiliki nilai stabil sepanjang tahun hingga si petani atau nelayan dapat menukarnya dengan barang yang diinginkan kapan saja dan di mana saja. Komoditas inilah yang sekarang sering kita sebut sebagai uang.
Masyarakat dan peradaban pada masa yang berbeda menggunakan komoditas yang berbeda pula sebagai medium pertukaran. Lazimnya, komoditas yang digunakan sebagai medium tukar merupakan komoditas yang memiliki nilai tinggi, tahan lama, dan tersedia dalam jumlah yang cukup banyak untuk mengakomodasi seluruh transaksi yang mungkin terjadi.
Komoditas beras sempat menjadi medium tukar pada masa pemerintahan feodal Jepang. Mengapa beras? Karena pada masa itu beras memiliki nilai tinggi serta dapat bertahan lama sepanjang tahun. Jadi, apa pun musimnya, beras selalu dibutuhkan sehingga masyarakat bisa menjualnya dan menggunakannya untuk membeli sesuatu kapan pun dibutuhkan. Bahkan, beras digunakan untuk mengukur kekayaan seseorang. Daya beli beras didasarkan pada kuantitasnya. 1 koku memiliki nilai setara dengan kurang lebih 278 liter beras, jumlah yang dianggap cukup untuk kebutuhan pangan 1 orang selama 1 tahun. 1 koku setara dengan sepuluh shaku. Nominal terkecil adalah masu. 1 masu setara dengan jumlah beras yang dianggap cukup untuk pangan 1 orang untuk 1 hari.
Peradaban kuno di China, Afrika, dan India mengenal cowry shell (kulit atau cangkang kerang) sebagai medium tukar atau uang. Pada 3000 SM, bangsa Mesopotamia menggunakan barley (sejenis padi-padian) yang digolongkan pada unit-unit berat tertentu sebagai mata uang. Di berbagai belahan dunia lain, beberapa komoditas seperti garam, rum, dan tembakau pernah digunakan sebagai currency (mata uang) baik dalam lingkup lokal maupun lebih luas lagi.
Kembali ke topik awal, lalu di mana bentuk penipuan dan perampokan massal-nya? Hehehe, penelusuran kita masih panjang, Sodara! Ini baru semacam prolog saja. Setelah ini kita akan menggali fakta-fakta yang lebih mencengangkan, yang pastinya akan semakin tidak asing lagi dalam kehidupan sehari-hari kita.
Salam persaudaraan, at least we know!
